Kamis, 13 Februari 2020

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau kering yang telah dicacah.
Bahan bahan berbahaya yang ada di dalam puntung rokok:
1. Benzene
Benzene merupakan bahan kimia yang ditemukan di dalam rokok, semen, dan karet. Bagi Anda yang belum tahu, ini merupakan karsinogen mematikam yang bisa dihubungkan dengan leukimia atau kanker darah.
2. Amonia
Ini merupakan salah satu bahan kimia yang ditambahkan dalam batang rokok. Amonia dapat menyebabkan bronkitis dan gangguan pernapasan lainnya.
3. Formaldehida
Sebenarnya Formaldehida yang ditemukan dalam rokok adalah cairan pembalseman yang umumnya digunakan untuk mengawetkan mayat. Efek penggunaan formaldehida adalah kanker, kulit rusak, dan berbagai penyakit yang berhubungan dengan pernapasan.


4. Aseton
Aseton pada umumnya digunakan untuk membersihkan cat kuku. Ketika bahan ini dihirup melalui rokok, maka dapat menyebabkan penyakit kulit dan gangguan otak.
5. Tar
Beberapa dari Anda mungkin sudah tahu bahwa selalu ada tulisan TAR di bungkus rokok dan mengetahui berapa banyak kandungannya. Nah, Tar ternyata sangat mengerikan efeknya, yakni menyebabkan gangguan seperti emfisema, bronkitis kronis, dan kanker paru-paru.
6. Karbon monoksida
karbon monoksida adalah bahan kimia fatal yang ditemukan dalam rokok. Bisa menyebabkan sakit kepala, mual, pusing, dan berujung pada gangguan jantung.
7. Arsenik
Arsenik merupakan bahan utama dalam racun tikus. Sehingga Anda dapat membayangkan seberapa bahayanya itu jika kita hirup. Hal ini dapat berakibat pada kandung kemih dan kanker paru-paru. 
BAHAYA perokok pasif:
Asap tembakau mengandung sekitar 4.000 bahan kimia dan lebih dari 50 di antaranya telah dikaitkan dengan kanker. Menghirup asap rokok dapat berdampak buruk, baik sementara maupun dalam jangka panjang. Terpajan asap rokok dapat menimbulkan gejala seperti mata teriritasi, sakit kepala, batuk, sakit tenggorokan, dan pusing.
Setidaknya, dalam asap rokok terkandung beberapa jenis bahan kimia, seperti hidrogen sianida (gas yang sangat beracun yang digunakan dalam senjata kimia dan pengendalian hama), benzene yang ditemukan pula di dalam bensin, formaldehida (bahan pengawet yang digunakan untuk membalsem mayat), dan karbon monoksida (gas beracun yang ditemukan di dalam knalpot mobil).
Sering menghirup asap rokok secara pasif dapat meningkatkan risiko seseorang untuk terserang kanker paru-paru sebanyak 25 persen. Selain itu, perokok pasif juga meningkatkan risiko penyakit jantung koroner. Penyakit jantung koroner dapat menyebabkan serangan jantung, nyeri dada, dan gagal jantung.
Asap rokok yang dihirup juga dapat menyebabkan adanya pengerasan arteri, atau yang disebut dengan aterosklerosis. Hal ini dapat disebabkan oleh lemak, kolesterol, dan zat lainnya (seperti bahan kimia pada rokok) yang terbentuk di dinding arteri. Pengerasan pembuluh darah dapat menyebabkan penyempitan arteri dan menghalangi aliran darah. Sementara itu, pada wanita hamil yang dalam masa kehamilannya terpajan asap rokok berisiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi seperti keguguran, bayi lahir mati, dan bayi dengan berat badan di bawah rata-rata.
Itulah sedikit penjelasan tentang bahaya menjadi perokok pasif.
Cara menanggulangi bahaya merokok:
Berbagai kegiatan telah dilakukan untuk mengurangi prevalensi merokok di Indonesia antara lain :
 Melakukan KIE melalui media masa, antara lain : melalui leaflet, poster, seminar, talkshow, workshop, filler TV, dll.
 Secara teratur melaksanakan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
 Melaksanakan jejaring kerja dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat, Universitas & masyarakat madani dalam pengendalian tembakau.
 Mengembangkan kawasan tanpa rokok di berbagai daerah, untuk melindungi masyarat dari bahaya rokok, sampai saat ini telah ada 25 kabupaten/kota yang memiliki kebijakan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok.
 Melaksanakan berbagai capacity building tingkat nasional & lokal mengenai pengendalian tembakau, round table diskusi yang menghasilkan deklarasi perlindungan anak dari bahaya rokok, seminar, talkshow, dll.
 Menyusun dan memproses Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, sesuai dengan pasal 113 & 116 Undang Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
 Mengembangkan strategi nasional pengendalian tembakau yang komprehensif.
 Membuat baseline data prevalensi rokok serta melakukan pemantauan prevalensi dan kecenderungan konsumsi tembakau di masyarakat dengan berbagai survei, seperti RISKESDAS (Riset Kesehatan Dasar), Susenas, survey lain seperti Global Youth Tobacco Survey, Global Adult Tobacco Survey, dll dan membuat sistim informasi untuk memonitor masalah kesehatan akibat tembakau/rokok ini.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

TATA CARA MEMBUAT MICROSOFT POWER POINT

PENGERTIAN MICROSOFT POWER POINT Microsoft Powerpoint adalah sebuah program aplikasi microsoft office yang berguna sebagai media prese...

Blogger templates

Blogroll

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Pages

Blogger news

Mengenai Saya

Foto saya
Hallo nama saya Niko Alfiansyah dari sekolah SMKN 1 SEMARANG Kelas X-PSPR saya tinggal di Jl. Taman Irian Kelurahan Karang Tempel no 16 saya 2 bersaudara

Blogger templates

Copyright © Tambakboyo100 -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan